Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menetapkan tanggal 21 Mei yang bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional sebagai BPR-BPRS.
Penetapan tersebut dilakukan dalam pertemuan 24 DPD Perbarindo di Yogyakarta, Minggu (21/5/2017). Hadir sekitar 1.634 BPR-BPRS se-Indonesia. Penetapan Hari BPR-BPRS ini memiliki sejumlah tujuan. Pertama, yakni untuk meningkatkan pemahaman (awareness) dan penerimaan masyarakat umum, regulator dan pemerintah terhadap keberadaan BPR-BPRS. Kedua, untuk memperkuat branding positif jasa dan layanan BPR-BPRS di mata masyarakat. Ketiga, untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap pelayanan jasa keuangan khususnya pelayanan dari industri BPR–BPRS. Terakhir, untuk mengevaluasi efektifitas program komunikasi pemasaran yang sudah dijalankan.
Pemilihan tanggal 21 Mei, didasari oleh semangat kebangkitan nasional. Sehingga dengan semangat kebangkitan nasional bisa menularkan, menginspirasi, dan membangun semangat untuk bangkit dan tumbuh industri BPR – BPRS di Indonesia.