Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga, produk dan/atau layanan jasa keuangan yang saat ini dinilai masih rendah dan tidak merata pada setiap sektor industri jasa keuangan, dan juga meningkatkan program pemerintah dalam peningkatan listerasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan bagi konsumen dan masyarakat, Maka PT. BPR Kanaya berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan tersebut.