TABUNGAN SIMPEL
Bagi anda yang masih Pelajar/siswa, nikmatilah simpanan yang aman dan menguntungkan dengan menabung di Bank Kanaya.
Tabungan Simpel adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka Edukasi dan Inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
Keuntungan Tabungan Simpel :
Banyak keuntungan yang didapat dari Tabungan Simpel. Selain setoran yang ringan, nasabah juga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Dengan demikian, nasabah akan semakin terbiasa dalam menabung.
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 5.000
- Bunga tidak diberikan namun diganti dengan program reward dan disesuaikan dengan ketentuan Bank baik untuk pembukaan rekening maupun pengendapan dana.
- Biaya penalty saat status dormant sebesar Rp. 1.000 per bulan
- Pergantian buku tabungan gratis.
- Frekuensi penarikan tunai maksimal 2 kali dalam sebulan. Penarikan diatas 2 kali/bulan hanya dapat dilakukan di bank dengan mengikuti ketentuan bank.
- Maksimal penarikan tunai sebesar Rp. 250.000/penarikan, kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.
- Penarikan, penyetoran dan pindah buku dilayani di sekolah dan semua chanel bank sesuai kebijakan bank.
- Biaya penutupan rekening sebesar Rp. 5.000
- Penutupan rekening otomatis apabila saldo rekening mencapai kurang dari Rp. 5.000
Persyaratan :
- Tabungan perorangan untuk siswa Warga Negara Indonesia.
- Pembukaan bisa menggunakan kartu pelajar, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun Raport.
- Bagi siswa yang belum bisa dan / atau menandatangani aplikasi pembukaan tabungan, setoran tabungan, dan penarikan tabungan maka bisa diwakilkan oleh orang tua/wali dengan menyertakan KTP orang tua/wali dan menandatangi surat kuasa yang diberikan oleh Bank.
- Pembukaan rekening dilakukan melalui kerjasama antara sekolah dengan bank.
- Bank dapat bekerjasama dengan lebih dari 1 (satu) sekolah.
- Orang tua/wali dapat memberi kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) atau pihak lain untuk pembukaan rekening SimPel.
- Diperuntukkan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) – atau sederajat, yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
- Orang tua/wali dapat memberi kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) atau pihak lain untuk pembukaan rekening SIMPEL).
- Satu siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu) rekening SIMPEL di 1 (satu) bank yang sama.
- Pembukaan rekening dilakukan melalui kerjasama antara sekolah dengan bank. Bentuk kerjasama disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank.
- Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (joint account).
- Transaksi penarikan, penyetoran dan pemindahbukuan dapat dilayani di sekolah dan di bank sesuai permintaan nasabah dan kebijakan bank.
- Persyaratan pembukaan rekening dan transaksi mengacu pada prosedur umum SimPel masing-masing bank.
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
KETENTUAN PENYETORAN
- Penyetoran dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengisi slip setoran di sekolah atau dapat dilakukan ke bank pada jam kerja selama kas buka di semua kantor PT BPR Kanaya
- Setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp. 5.000.00
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 2.000,00
- Saldo minimum Rp. 5.000,00
- Biaya penggantian buku rusak/hilang sebesar Rp. 5.000,00
- Mendapatkan bunga sebesar 2 % p.a dari saldo terendah
KENTENTUAN PENARIKAN
- Penarikan bisa dilakukan pada jam kerja selama kas buka dI kantor PT BPR Kanaya
- Penarikan tabungan wajib menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku yang disertai dengan buku tabungan yang ditetapkan Bank sebagai bukti kepemilikan rekening
- Ketentuan penarikan di sekolah : penarikan dilakukan oleh nasabah dengan mengisi slip penarikan serta ditandatangani oleh orang tua/wali. Verifikasi dilakukan pihak bank dengan menghubungi orang tua nasabah.
- Ketentuan penarikan di bank : penarikan dilakukan oleh nasabah didampingi orang tua dengan mengisi slip penarikan serta ditandatangani oleh orang tua/wali.
- Nominal penarikan tunai di sekolah maksimal Rp. 250.000,00/penarikan kecuali saat tutup rekening.
- Nominal penarikan tunai di atas Rp. 250.000,00 dapat dilakukan di bank
- Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
REKENING PASIF
- Apabila tidak ada transaksi berturut-turut selama 12 bulan akan dinyatakan pasif
- Biaya administrasi tabungan pasif setiap bulan sebesar Rp. 1.000,00 hingga mencapai saldo < Rp. 5.000,00 akan ditutup secara otomatis oleh system.
KETENTUAN BUKU TABUNGAN HILANG
- Nasabah wajib untuk melaporkan ke Kantor PT BPR Kanaya pembuka rekening pada jam kerja selama kas buka dengan menyerahkan Surat Pernyataan Kehilangan serta bukti laporan kehilangan dari kepolisian setempat.
- Nasabah wajib menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku
- Selanjutnya dari pihak Bank menyatakan tidak berlaku buku tabungan yang hilang dan menerbitkan buku tabungan baru dengan nomor rekening yang sama kepada nasabah.
- Apabila terdapat perubahan data nasabah, diwajibkan untuk memberitahukan secara tertulis dilengkapi dengan bukti yang sah kepada Bank.
