Berdasarkan akta notaris I Putu Chandra, Sarjana Hukum No. 10 tanggal 7 September 2023 di Denpasar yang telah diterima dan dicatat di dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Replublik Indonesia Nomor. AHU-AH.01.03-0114871 tanggal 7 September 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT BPR Kanaya dan telah ditatausahakan dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat OJK Nomor S-339/KR.0812/2023 perihal Pencatatan Perubahan Kepemilikan Saham PT BPR Kanaya, sehingga modal dasar perseroan adalah sebesar Rp 30.000.000.000,- dan telah ditempatkan/disetor sebesar Rp. 38.771.000.000,-. Dengan komposisi kepemilikan saham sebagai berikut :

